Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen-elemen, kecenderungan-kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana dalam Islam yang mereka ingin perkuat; apa sasaran dan nilai-nilai dari persekutuan potensial yang berbeda itu; dan siapa yang akan dijadikan anak didiknya; dan konsekuensi-konsekuensi lebih besar seperti apa yang akan tampak ketika memperluas agenda-agenda masing-masing; termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya.
Komunitas Internasional membagi Umat Islam dalam Empat Kelompok, yaitu:
Fundamentalis: yaitu kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai- nilai Demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam.
Tradisionalis: yaitu kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.
Modernis: yaitu kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin Reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas.
Sekularis: yaitu kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.
Komunitas Internasional membagi Umat Islam dalam Empat Kelompok, yaitu:
Fundamentalis: yaitu kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai- nilai Demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam.
Tradisionalis: yaitu kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.
Modernis: yaitu kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin Reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas.
Sekularis: yaitu kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.
Komunitas Internasional melakukan penilaian terhadap tiap kelompok sebagai berikut :
Fundamentalis: sangat anti Barat sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan modernitas. Mendukung kelompok ini bukan suatu opsi bagi Barat, kecuali untuk pertimbangan taktis sementara. Penghancuran Fundamentalis menjadi suatu keharusan.
Tradisionalis: tidak anti Barat tapi penuh kecurigaan terhadap modernitas, sehingga mudah terpengaruh oleh Fundamentalis. Karenanya, kelompok ini harus dirangkul dan dijauhkan dari Fundamentalis, tapi mesti selalu diwaspadai.
Moderni: Pro Demokrasi dan Modernitas serta dekat dengan Barat dalam nilai dan kebijakan, sehingga bisa digunakan untuk mengcounter berbagai pemikiran Islam Fundamentalis. Namun ada kendala-kendala serius bagi Modernis di tengah masyarakat Islam.
Sekularis: Pro Barat dan bisa dimanfaatkan, namun terkadang sulit menjadi sekutu karena afiliasi ideology yang berbeda. Karenanya, kelompok ini hanya bisa dimanfaatkan sepanjang memiliki ideology yang menopang demokrasi dan modernitas.
Fundamentalis: sangat anti Barat sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan modernitas. Mendukung kelompok ini bukan suatu opsi bagi Barat, kecuali untuk pertimbangan taktis sementara. Penghancuran Fundamentalis menjadi suatu keharusan.
Tradisionalis: tidak anti Barat tapi penuh kecurigaan terhadap modernitas, sehingga mudah terpengaruh oleh Fundamentalis. Karenanya, kelompok ini harus dirangkul dan dijauhkan dari Fundamentalis, tapi mesti selalu diwaspadai.
Moderni: Pro Demokrasi dan Modernitas serta dekat dengan Barat dalam nilai dan kebijakan, sehingga bisa digunakan untuk mengcounter berbagai pemikiran Islam Fundamentalis. Namun ada kendala-kendala serius bagi Modernis di tengah masyarakat Islam.
Sekularis: Pro Barat dan bisa dimanfaatkan, namun terkadang sulit menjadi sekutu karena afiliasi ideology yang berbeda. Karenanya, kelompok ini hanya bisa dimanfaatkan sepanjang memiliki ideology yang menopang demokrasi dan modernitas.
Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap kelompoksebagai berikut:
1. Mengkronfotir dan Menentang Kaum Fundamentalis, dengan jalan : (a) Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya
(b) Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
(c) Mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
(d) Menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah.
(e) Memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
(f) Mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
(g) Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris.
(h) Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
(i) Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
(j) Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
1. Mengkronfotir dan Menentang Kaum Fundamentalis, dengan jalan : (a) Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya
(b) Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
(c) Mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
(d) Menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah.
(e) Memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
(f) Mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
(g) Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris.
(h) Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
(i) Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
(j) Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.
Beberapa bukti tindakan untuk memojokkan kelompok yang disebut Fundamentalis oleh barat tersebut adalah: menafsirkan Al-Qur’an secara sengaja untuk menyesatkan dengan menyatakan penentangan dan pengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis, lesbianisme dan homoseksual, mengulang-ulang tayangan gambar yang out of date dan tidak relevan terkait aksi-aksi umat Islam yang dinilai mengandung kekerasan di televisi, sementara itu kegiatan dari berbagai ormas Islam yang bersifat konstruktif seperti menjadi relawan didaerah bencana alam tidak pernah sekalipun ditayangkan, “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber yang berasal dari kelompok yang dianggap fundamentalis dengan format acara dialog televisi 3 lawan 1 seperti acara Todays Dialogeu, Save Our Nation, Topik Minggu Ini, wawancara khusus dan lain sebagainya, memenjarakan aktivis-aktivis islam dengan tuduhan teroris atau sebagai pelaku kekerasan, menghapus panggilan kehormatan kiyai, ustadz, habib dalam pemberitaan media massa terhadap aktivis islam yang dianggap fundamentalis.
2. Mendorong Kaum Tradisionalis untuk melawan Fundamentalis, dengan jalan:
(a) Dalam Islam tradisional ortodoks terdapat elemen-elemen demokrasi yang dapat dipakai untuk mengcounter Islam fundamentalis otoriter yang represif dan otoriter.
(b) Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis.
(c) Mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
(d) Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
(e) Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
(f) Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Karena Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik „Islam pinggiran” yang kabur .
(g) Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
(h) Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda.
(i) Memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll.
(j) Mendorong Kaum Tradisionalis agar tertarik dengan modernisme, inovasi dan perubahan.
(k) Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Kaum Fundamentalis.
Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme.
2. Mendorong Kaum Tradisionalis untuk melawan Fundamentalis, dengan jalan:
(a) Dalam Islam tradisional ortodoks terdapat elemen-elemen demokrasi yang dapat dipakai untuk mengcounter Islam fundamentalis otoriter yang represif dan otoriter.
(b) Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis.
(c) Mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
(d) Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
(e) Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
(f) Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Karena Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik „Islam pinggiran” yang kabur .
(g) Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
(h) Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda.
(i) Memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll.
(j) Mendorong Kaum Tradisionalis agar tertarik dengan modernisme, inovasi dan perubahan.
(k) Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Kaum Fundamentalis.
Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme.
Beberapa contoh yang menjadi bukti aktivitas program ini diantaranya adalah membiayai beasiswa aktivis JIL seperti Ulil Abshar Abdalah, Sumanto Al Qurtubi Cs untuk sekolah di Amerika Serikat, memuat artikel-artikel yang menghina dan melecehkan Islam di berbagai surat kabar, mengadu domba dengan cara polemik di surat kabar yang tak berkesudahan antara HTI dengan Kiyai Hasyim Muzadi tentang khilafah, membuatt issu “rebutan masjid” antara PKS dengan Muhammadiyah, memanipulasi dan membajak simbol-simbol ormas islam seperti NU dan Banser, seperti yang dilakukan oleh AKKBB, Guntur Romli dan Nuril dalam peristiwa Monas dan peristiwa di pengadilan negeri Jakarta Pusat dan dibenturkan dengan FPI. Serta berita yang terbaru adalah promosi kepada Ulil Abshar Abdalah untuk menjadi Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, agar NU dapat dijadikan kendaraan kelompok Liberal dalam mengacak-ngacak Islam dari dalam.
3. Mendukung sepenuhnya Kaum Modernis, dengan jalan : (a) Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
(b) Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
(c) Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
(d) Memberikan mereka suatu platform publik.
(e) Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
(f) Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
(g) Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
(h) Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.
Beberapa bukti tindakan dalam program ini adalah: mengubah muatan kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari negara-negara barat, menggunakan slogan-slogan “time is Money, “dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan yang sebesar-besarnya”, pada masa lalu dalam mata pelajaran PMP dikenalkan gambar-gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya “semua agama sama”, mendirikan berbagai LSM baru yang bergerak dibidang kajian dan filsafat Islam, seperti Wahid Institute, Ma’arif Institute, LkiS, Yayasan Fahmina, LSAF, ICIP, ICRP dan lain-lain, menyebarluaskan artikel dan tulisan produksi LSM-LSM yang dibiayai Amerika, yang intinya menyatakan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia, untuk tujuan menggoyahkan keyakinan iman agama Islam, membiayai web site JIL, blogg Guntur Romli dan siaran radio kongkow bareng Gus Dur.
4. Mendukung secara selektif Kaum Sekularis, dengan jalan:
(a) Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama
(b) Mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri.
(c) Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya.
Beberapa contoh tindakan ini adalah: membangun mitos tentang sekulerisme, memanipulasi hari peringatan Pancasila untuk kepentingan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mengkampanyekan penampilan ke-soleh-an individual dan mencegah berlakunya perda-perda yang disebut perda syariat.
Untuk menjalankan program-program diatas maka, dalam dokumen Building Moderate Muslim Networks, Pemerintah Amerika Serikat harus menyediakan dana bagi individu-individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di Universitas-Universitas Islam maupun Universitas umum lainnya dan membangun jaringan antar komponen tersebutuntuk memenuhi tujuan-tujuan Amerika.
Sebagai contoh keberhasilan membangun jaringan ini adalah apa yang pernah ditempuh oleh Amerika Serikat ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya(Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen untuk membentuk jaringan anti komunis. Upaya yang serupa juga perlu dilakukan untuk membangun jaringan anti Islam. Bahkan bila perlu, sikap tidak setuju dengan kebijakan Amerika perlu sesekali ditampilkan oleh para aktivisnya sekedar untuk menampilkan citra independen dari Amerika dan Barat serta membangun kredibiltas semu para aktivis liberal pro barat, demi mencapai tujuan utamanya memusuhi Islam secara keseluruhan.
Amerika dan Barat dalam dokumen tersebut sepenuhnya sadar bahwa mereka terlibat dalam sebuah peperangan yang merupakan perang dengan senjata maupun perang ide. Dalam konteks ini Amerika dan Barat ingin memenangkan perang dengan cara “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar dimata penduduk tempat asal ideologi itu dan dimata pendukung pasifnya”. Kalimat ini jelas adalah merupakan tujuan Amerika dan Pihak barat lainnya untuk menghancurkan Islam dan menjauhkan Islam dari ummat.
Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan pada tiga level:
(a) Menyokong jaringan-jaringan yang ada;
(b) Mengidentifikasi jaringan dan mempromosikan kemunculan dan pertumbuhannya.
(c) Memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya faham pluralisme dan sikap toleran.
Sebagai pelaksana proyek ini Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana untuk menyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, Individu di negeri-negeri muslim yaituNational Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).
Usaha untuk membangun jaringan muslim moderat ini pada fase pertama adalah dengan fokus pada sebuah kelompok inti dengan metodelogi organisasi-organisasi bawah tanah, yang kemudian berdasarkan penilaian Amerika baru ditingkatkan menjadi jaringan terbuka apabila situasi dan kondisi memungkinkan.
Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran untuk direkrut dan dijadikan anak didik Amerika dan Barat adalah :
(a) Akademisi dan Intelektual Muslim Liberal dan Sekuler;
(b) Cendikiawan Muda Muslim yang Moderat;
(c) Kalangan Aktivis Komunitas;
(d) Koalisi dan Kelompok Perempuan yang mengkampanyekan kesetaraan gender;
(e) Penulis dan Jurnalis (wartawan) yang moderat.
Para pejabat di kedutaan Amerika yang berada di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Sementara itu program-program prioritas untuk mendukung pembangunan jaringan muslim moderat ini diletakkan pada sektor:
(a) Pendidikan Demokrasi, yaitu dengan mencari pembenaran dari nash-nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya.
(b) Dukungan pada Media massa untuk melakukan liberalisasi pemikiran;Kesetaraan Gender, yang merupakan medan tempur utama dalam perang pemikiran dengan kelompok Islam;
(c) Advokasi Kebijakan, untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.
Pihak Amerika juga sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah, oleh karenanya perlu dilakukan upaya “Arus Balik” yaitu menyebarkan ide-ide dan pemikiran dari intelektual-intelektual moderat dan modernis yang berhasil dicuci otak dan setuju dengan westernisasi dan gaya hidup barat, yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan diluar Timur Tengah ini harus sesegera mungkin diterjemahkan dalam bahasa arab untuk disebarkan di kawasan Timur Tengah.
Disinilah terdapat jawaban, mengapa akhir-akhir ini Indonesia sering dijadikan tempat pertemuan Internasional cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori oleh Amerika dan negara barat lainnya. Dan saat ini banyak sekali produk-produk baik berupa tulisan maupun film yang diproduksi oleh kaum “intelektual islam indonesia” yang disebarkan dan diterjemahkan dalam bahsa arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuan utamanya adalah untuk memerangi Islam dan Umat Islam.
Dalam konteks politik di Indonesia, secara keseluruhan agenda-agenda yang disusun oleh koalisi Zionis Salibis Internasional tersebut tengah berjalan. Bisa kita lihat bukti-bukti dari berbagai fenomena yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia. Bermunculannya berbagai LSM yang didirikan oleh tokoh-tokoh “Islam” yang memproduk berbagai materi anti Islam dan memusuhi Islam, media massa yang selalu memberitakan negatif tentang umat Islam, bermunculannya tokoh-tokoh liberal yangn memegang posisi sebagai opnion maker, bahkan dalam penyusunan kabinet yang terakhir ini, posisi-posisi kunci diserahkan kepada orang-orang yang sangat pro Amerika, seperti menteri-menteri bidang perekonomian yang sejak dulu hingga sekarang selalu dipegang oleh kelompok yang sama.
Inti dari seluruh dokumen yang diproduksi berbagai lembaga proxy zionis adalah berisi agenda tantang rencana menghancurkan Islam dari dalam, yaitu dengan menggunakan berbagai kaki tangan mereka alias antek mereka untuk memecah belah, mengadu domba dan melakukan politik belah bambu. Cara ini juga yang digunakan oleh mereka ketika meruntuhkan kekhilafaan Islam dan menjauhkan umat Islam dari Syariat Allah.
Kiranya umat Islam di Indonesia segera perlu menyadari strategi pecah belah, adu domba dan belah bambu yang dijalankan oleh koalisi Zionis Salibis Internasional untuk menghancurkan Islam dari dalam. Konspirasi iblis ini dilakukan dengan menyediakan dana hingga milyaran dollar, demi tujuan menghancurkan Islam. Dengan kesadaran dari umat Islam, terutama tokoh-tokoh Islam yang masih istiqomah, maka menjadi kewajiban dari tokoh-tokoh tersebut agar dapat segera membangunkan umat Islam dari mimpi dan tidur panjang. Sebab apa yang dilakukan oleh koalisi Zionis Salibis Internasional dan antek-anteknya tersebut merupakan jalan mereka menuju ke neraka.
Dengan jalan yang sama sekali tidak mendapat Ridho Allah saja mereka berani berperang habis-habisan dengan menyediakan segala harta benda mereka. Mengapa umat Islam yang dijanjikan Allah kemenangan masih ragu untuk berjuang di jalan Allah..?
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan terus menginfakkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Dan orang-orang kafir itu akan dikumpulkan kedalam neraka jahanam” (QS. Al Anfal: 36). []
3. Mendukung sepenuhnya Kaum Modernis, dengan jalan : (a) Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
(b) Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
(c) Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
(d) Memberikan mereka suatu platform publik.
(e) Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
(f) Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
(g) Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
(h) Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.
Beberapa bukti tindakan dalam program ini adalah: mengubah muatan kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari negara-negara barat, menggunakan slogan-slogan “time is Money, “dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan yang sebesar-besarnya”, pada masa lalu dalam mata pelajaran PMP dikenalkan gambar-gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya “semua agama sama”, mendirikan berbagai LSM baru yang bergerak dibidang kajian dan filsafat Islam, seperti Wahid Institute, Ma’arif Institute, LkiS, Yayasan Fahmina, LSAF, ICIP, ICRP dan lain-lain, menyebarluaskan artikel dan tulisan produksi LSM-LSM yang dibiayai Amerika, yang intinya menyatakan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia, untuk tujuan menggoyahkan keyakinan iman agama Islam, membiayai web site JIL, blogg Guntur Romli dan siaran radio kongkow bareng Gus Dur.
4. Mendukung secara selektif Kaum Sekularis, dengan jalan:
(a) Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama
(b) Mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri.
(c) Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya.
Beberapa contoh tindakan ini adalah: membangun mitos tentang sekulerisme, memanipulasi hari peringatan Pancasila untuk kepentingan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mengkampanyekan penampilan ke-soleh-an individual dan mencegah berlakunya perda-perda yang disebut perda syariat.
Untuk menjalankan program-program diatas maka, dalam dokumen Building Moderate Muslim Networks, Pemerintah Amerika Serikat harus menyediakan dana bagi individu-individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di Universitas-Universitas Islam maupun Universitas umum lainnya dan membangun jaringan antar komponen tersebutuntuk memenuhi tujuan-tujuan Amerika.
Sebagai contoh keberhasilan membangun jaringan ini adalah apa yang pernah ditempuh oleh Amerika Serikat ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya(Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen untuk membentuk jaringan anti komunis. Upaya yang serupa juga perlu dilakukan untuk membangun jaringan anti Islam. Bahkan bila perlu, sikap tidak setuju dengan kebijakan Amerika perlu sesekali ditampilkan oleh para aktivisnya sekedar untuk menampilkan citra independen dari Amerika dan Barat serta membangun kredibiltas semu para aktivis liberal pro barat, demi mencapai tujuan utamanya memusuhi Islam secara keseluruhan.
Amerika dan Barat dalam dokumen tersebut sepenuhnya sadar bahwa mereka terlibat dalam sebuah peperangan yang merupakan perang dengan senjata maupun perang ide. Dalam konteks ini Amerika dan Barat ingin memenangkan perang dengan cara “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar dimata penduduk tempat asal ideologi itu dan dimata pendukung pasifnya”. Kalimat ini jelas adalah merupakan tujuan Amerika dan Pihak barat lainnya untuk menghancurkan Islam dan menjauhkan Islam dari ummat.
Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan pada tiga level:
(a) Menyokong jaringan-jaringan yang ada;
(b) Mengidentifikasi jaringan dan mempromosikan kemunculan dan pertumbuhannya.
(c) Memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya faham pluralisme dan sikap toleran.
Sebagai pelaksana proyek ini Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana untuk menyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, Individu di negeri-negeri muslim yaituNational Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).
Usaha untuk membangun jaringan muslim moderat ini pada fase pertama adalah dengan fokus pada sebuah kelompok inti dengan metodelogi organisasi-organisasi bawah tanah, yang kemudian berdasarkan penilaian Amerika baru ditingkatkan menjadi jaringan terbuka apabila situasi dan kondisi memungkinkan.
Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran untuk direkrut dan dijadikan anak didik Amerika dan Barat adalah :
(a) Akademisi dan Intelektual Muslim Liberal dan Sekuler;
(b) Cendikiawan Muda Muslim yang Moderat;
(c) Kalangan Aktivis Komunitas;
(d) Koalisi dan Kelompok Perempuan yang mengkampanyekan kesetaraan gender;
(e) Penulis dan Jurnalis (wartawan) yang moderat.
Para pejabat di kedutaan Amerika yang berada di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.
Sementara itu program-program prioritas untuk mendukung pembangunan jaringan muslim moderat ini diletakkan pada sektor:
(a) Pendidikan Demokrasi, yaitu dengan mencari pembenaran dari nash-nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya.
(b) Dukungan pada Media massa untuk melakukan liberalisasi pemikiran;Kesetaraan Gender, yang merupakan medan tempur utama dalam perang pemikiran dengan kelompok Islam;
(c) Advokasi Kebijakan, untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.
Pihak Amerika juga sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah, oleh karenanya perlu dilakukan upaya “Arus Balik” yaitu menyebarkan ide-ide dan pemikiran dari intelektual-intelektual moderat dan modernis yang berhasil dicuci otak dan setuju dengan westernisasi dan gaya hidup barat, yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan diluar Timur Tengah ini harus sesegera mungkin diterjemahkan dalam bahasa arab untuk disebarkan di kawasan Timur Tengah.
Disinilah terdapat jawaban, mengapa akhir-akhir ini Indonesia sering dijadikan tempat pertemuan Internasional cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori oleh Amerika dan negara barat lainnya. Dan saat ini banyak sekali produk-produk baik berupa tulisan maupun film yang diproduksi oleh kaum “intelektual islam indonesia” yang disebarkan dan diterjemahkan dalam bahsa arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuan utamanya adalah untuk memerangi Islam dan Umat Islam.
Dalam konteks politik di Indonesia, secara keseluruhan agenda-agenda yang disusun oleh koalisi Zionis Salibis Internasional tersebut tengah berjalan. Bisa kita lihat bukti-bukti dari berbagai fenomena yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia. Bermunculannya berbagai LSM yang didirikan oleh tokoh-tokoh “Islam” yang memproduk berbagai materi anti Islam dan memusuhi Islam, media massa yang selalu memberitakan negatif tentang umat Islam, bermunculannya tokoh-tokoh liberal yangn memegang posisi sebagai opnion maker, bahkan dalam penyusunan kabinet yang terakhir ini, posisi-posisi kunci diserahkan kepada orang-orang yang sangat pro Amerika, seperti menteri-menteri bidang perekonomian yang sejak dulu hingga sekarang selalu dipegang oleh kelompok yang sama.
Inti dari seluruh dokumen yang diproduksi berbagai lembaga proxy zionis adalah berisi agenda tantang rencana menghancurkan Islam dari dalam, yaitu dengan menggunakan berbagai kaki tangan mereka alias antek mereka untuk memecah belah, mengadu domba dan melakukan politik belah bambu. Cara ini juga yang digunakan oleh mereka ketika meruntuhkan kekhilafaan Islam dan menjauhkan umat Islam dari Syariat Allah.
Kiranya umat Islam di Indonesia segera perlu menyadari strategi pecah belah, adu domba dan belah bambu yang dijalankan oleh koalisi Zionis Salibis Internasional untuk menghancurkan Islam dari dalam. Konspirasi iblis ini dilakukan dengan menyediakan dana hingga milyaran dollar, demi tujuan menghancurkan Islam. Dengan kesadaran dari umat Islam, terutama tokoh-tokoh Islam yang masih istiqomah, maka menjadi kewajiban dari tokoh-tokoh tersebut agar dapat segera membangunkan umat Islam dari mimpi dan tidur panjang. Sebab apa yang dilakukan oleh koalisi Zionis Salibis Internasional dan antek-anteknya tersebut merupakan jalan mereka menuju ke neraka.
Dengan jalan yang sama sekali tidak mendapat Ridho Allah saja mereka berani berperang habis-habisan dengan menyediakan segala harta benda mereka. Mengapa umat Islam yang dijanjikan Allah kemenangan masih ragu untuk berjuang di jalan Allah..?
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan terus menginfakkan harta itu, kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Dan orang-orang kafir itu akan dikumpulkan kedalam neraka jahanam” (QS. Al Anfal: 36). []
Sumber: suarai-islam.com
Posting Komentar
silahkan tulis komentar anda!!!